Bagaimana
Sikap Kita Terhadap Dakwah Salafi
Abdur
Rauf (1406598352)
Pendahuluan
Perdebatan tentang
cara dakwah salafi di Depok akhir-akhir ini menjadi perbincangan hangat hampir
disetiap pengajian bapak-bapak malam
jumat dan ibu-ibu majelis taklim. Berbagai diskusi dan tanya jawab telah
dilakukan untuk menjembatani perbedaan gaya dakwah salafi dengan dakwah
organisasi Islam lainnnya, seperti NU dan Muhammadiyah. Islam merupakan way of life yang menganut pluralitas terhadap perbedaan
pola pikir dan cara pandang para pemeluknya; sebab perbedaan itu ialah sunnatullah. Andaikata dunia ini isi
kepala manusia seragam maka dipastikan dunia tidak akan dinamis.
Perbedaan dalam
Islam ini harus didasari atas keyakinan bahwa perbedaan adalah rahmat untuk menggapai persatuan yang
dinamis; perbedaan harus disikapi keterbukaan menerima bukan menjadi penghalang
untuk hidup bersama apalagi sampai terjadi perselisihan. Perbedaan bisa menjadi
masalah serius jika disikapi rasa fanatisme paling merasa benar dari satu
golongan. Perbedaan inilah yang harus cepat dihindari dari kedua belah pihak
yang saling merasa benar sendiri. Nah kiranya menarik melihat permasalahan
dakwah salafi di Depok ini dan bagaimana seharusnya bersikap terhadap perbedaan
dakwah tersebut.
Pembahasan
Seperti diketahui
salafi mengklaim bagian dari Islam Sunni hal ini dapat di lihat dari pokok
ajarannya yaitu menghidupkan kembali praktek Islam ritual ibadah maupun
muamalah seperti pada masa Nabi Muhammad saw tapi tidak menghendaki inovasi
atau bidah. Padahal waktu jaman Nabi
belum ada istilah salafi. Dakwah salafi adalah ajakan untuk memurnikan agama Islam dengan kembali kepada Alquran
dan Sunnah dengan menggunakan pemahaman para
sahabat radhiyallahu ‘anhum. Kata salaf
merupakan kependekan dari salafus shalih
(kaum shalih yang terdahulu), yang merupakan julukan atas tiga generasi awal
umat Islam, yaitu generasi sahabat, tabiin dan tabiit tabiin. Dewasa ini kelompok
yang mengatasnamakan dirinya salafi merujuk pada pemikiran Muhammad bin Abdul
Wahhab (Wahabiyah) dan Ibnu Taimiyah. Kedua Ulama tersebut dikenal sebagai
ulama yang paling puritan yang gigih memperjuangkan kemurnian Islam. Salafi
yang dikenal saat ini dalam berdakwah kurang memahami akulturasi budaya dan
Islam dalam masyarakat Indonesia, mereka sering menolak perayaan Maulid, tahlilan serta wiridan khas NU bahkan
salafi sampai ada yang memperolok orang-orang tersebut. Salafi menolak
penambahan dalam ibadah tersebut karena tidak adanya dalil yang menunjukkan
langsung bahwa Nabi pernah melakukan hal tersebut. Inilah yang menjadikan
dakwah salafi mendapat sorotan dari berbagai pihak yang merasa terusik karena
sudah terbiasanya beragama Islam seperti itu. Persoalan ini bisa merembet
kepada persoalan politik skala nasional jika terus dibiarkan.
Islam sebagai sebuah
agama yang disampaikan oleh Nabi Muhammad saw yang utamanya memperbaiki akhlak
manusia sudah seharusnya pemeluknya mengikuti cara hidup bermasyarakat yang
dicontohkan masyarakat di Madinah. Saat itu berbagai agama, suku, dan kelompok
agama dapat hidup rukun menghargai satu sama lain. Kerukunan hidup beragama harus terus diusung
sebagai gagasan utama dalam hidup bermasyarakat. Mewujudkan gagasan ini
diperlukan modal dasar yang penting yaitu sikap toleransi yang harus dimiliki
setiap individu, kelompok dan golongan yang hidup ditengah-tengah masyarakat
pluralis.
Di daerah Depok
bagian selatan sendiri, yang mayoritas penduduk Islamnya adalah sunni yang
bermanhaj NU, polemik salafi dengan orang-orang bermanhaj NU sudah terjadi lama
tapi tidak separah dan setajam seperti di daerah Aceh. Kasus hadirnya salafi di
Aceh berdampak keluarnya fatwa para ulama Aceh yang dikeluarkan pada 27
Sya'ban 1435 H/ 25 Juni 2014 ini yang menyebutkan bahwa pengajian Kelompok
Salafi di Gampong Pulo Raya Kecamatan Titeu Kabupaten Pidie dan ditempat
lainnya adalah sesat dan meminta pemerintah untuk segera menutup pengajian,
penyiaran dan ceramah serta melarang aktivitas kelompok Salafi. Sedangkan yang
terjadi di Depok masih terdengar samar-samar saling mengejek dan menghujat
dalam beberapa ceramah dari masing-masing dai NU maupun salafi di hadapan
jamaahnya sendiri, tidak sampai pada tahap yang mengkhawatirkan dari kedua
belah pihak. Selama ini perbedaan yang terjadi sudah disampaikan secara
persuasif, keduanya sama-sama mengamini bahwa beda manhaj tidak harus terus
diperselisihkan.
Beberapa hal
yang dapat dilakukan untuk menyikapi perbedaan dakwah salafi ini antara lain:
Pertama, menanamkan pondasi agama yang kuat yang terdiri atas aqidah, syariat,
dan akhlak yang nantinya hal ini akan membentuk pribadi muslim yang kokoh yang
tidak mudah goyah untuk di pengaruhi oleh ajaran apa pun yang melenceng. Kedua,
rasa menghormati perbedaan agar dapat hidup berdampingan seperti halnya hidup
rukun berdampingan dengan pemeluk agama selain Islam. Ketiga, harus menyadari
bahwa sebagai Islam yang mayoritas non salafi untuk jangan mempengaruhi,
memaksa dan membubarkan salafi karena perbedaannya tersebut. Keempat,
mewaspadai pihak-pihak yang mencari kesempatan untuk mencederai kerukunan dalam
perbedaan ini. Kelima, menghormati wilayah dan etika sosial masing-masing
pengikut. Keenam, individu, kelompok atau golongan jangan mengambil sikap
menghakimi sendiri jika tidak mengetahui secara betul duduk persoalan konflik
yang akan terjadi.
Kesimpulan
Sebagaimana
perbedaan salafi dengan NU dan Muhammadiyah ini tidak akan ada habisnya.
Pangkal persoalan yang berasal dari ideologi serta manhaj yang berbeda akhirnya
menjadi persoalan saling hujat menghujat dan memperolok yang berkepanjangan
yang entah sampai kapan akan berakhir. Di Depok yang mayoritas NU dan
Muhammadiyah dapat meredam polemik tentang salafi agar tidak meluas menjadi
konflik dengan skala ketegangan tinggi.
Perbedaan, sama
dengan persatuan adalah sebuah sunnatullah
atau keniscayaan, sesuatu yang pasti terjadi dan tidak mungkin dihindari.
Begitu juga perbedaan yang terdapat antara kelompok salafi dan non salafi ini.
Sikap toleransi merupakan salah satu sikap penting yang harus dimiliki setiap
individu untuk bisa menerima perbedaan ini dan untuk saling menjaga kerukunan
umat Islam di masyarakat. Selain itu usaha yang terus menerus untuk
menjembatani perbedaan dari aliran salafi ini oleh pihak-pihak yang berwenang
dan kompeten harus tetap dilakukan.
0 komentar:
Posting Komentar