Model Perilaku Perusahaan Islam

Posted by

Model Perilaku Perusahaan Islam

Resume Artikel M.M. Metwally,
BEHAVIOURAL MODEL OF AN ISLAMIC FIRM

Jumlah negara-negara Muslim yang terus bertambah tengah menyuarakan keinginan dan dalam beberapa kasus (Pakistan, Arab Saudi, dan Iran) mengambil langkah serius untuk beralih ke hukum dan ajaran Islam dalam membangun jalan kehidupan mereka, termasuk perilaku ekonomi mereka.

Merupakan tujuan dari bab ini untuk menyelidiki implikasi ekonomi dari hukum-hukum tersebut, yakni ajaran kitab suci Al-Qur'an, tradisi Nabi Muhammad SAW dan praktik masyarakat Muslim terdahulu dalam perilaku "perusahaan Islam", yaitu perusahaan yang diatur oleh hukum-hukum Islam yang diberlakukan oleh hukum sipil dan kepercayaan agama.

Kami ingin menjelaskan dari awal bahwa negara-negara Muslim kontemporer memiliki tingkatan yang sangat berbeda dalam hal mengikuti ajaran Islam. Beberapa negara tersebut lebih ketat daripada yang lain. Namun saat ini tidak ada negara Muslim yang dapat dikatakan memiliki perekonomian Islam seperti yang didefinisikan di atas (yakni perekonomian yang secara ketat mengikuti hukum-hukum Islam dimana hukum-hukum tersebut diberlakukan oleh kepercayaan dan hukum sipil). Selain itu, pengalaman perekonomian kaum Muslim terdahulu tidak selalu dapat diaplikasikan secara langsung sekarang ini karena perekonomian tersebut kurang kompleks dibandingkan perekonomian negara-negara Muslim kontemporer. Lebih jauh lagi, literatur pada era ini tidak dapat memberikan gambaran jelas kepada kita bagaimana karakteristik perekonomian masyarakat Muslim terdahulu. Namun, penyelidikan terhadap ayat-ayat Al-Qur'an, tradisi Nabi Muhammad SAW, dan praktik kaum Muslim terdahulu (contohnya pemerintahan Kalifah) mengesankan bahwa perilaku perekonomian perusahaan Islam jauh berbeda dari perusahaan yang beroperasi di dalam perekonomian non-Islam.

Seorang pengusaha muslim menganggap beragam sumber daya sebagai berkah dari Tuhan yang telah dianugerahkan kepadanya (seorang wali/trustee) sebagai kepercayaan (trust) untuk memanfaatkan sumber daya tersebut melalui cara yang paling efisien agar memenuhi rencana Tuhan untuk membangun kesejahteraan di bumi, dan lebih penting lagi di akhirat sebuah sasaran yang diraih untuk kebaikan dirinya dan juga seluruh umat manusia.

Oleh sebab itu, seorang pengusaha Muslim melakukan bisnis yang digerakkan oleh motif yang relatif impersonal dalam pemenuhan tanggung jawabnya terhadap kepercayaan (trust). Prinsip ekonomi perwalian (trusteeship) dalam perekonomian Islam secara dramatis bertentangan dengan prinsip kepentingan pribadi (self-interest principle) yang merupakan landasan dari perekonomian pasar bebas masyarakat non-Islam.

Hal ini memberi kesan bahwa maksimalisasi profit tidak akan menjadi tujuan perusahaan Islam. Malah, perusahaan Islam akan merasa puas untuk menerima tingkat profit yang "layak" atau "wajar" jika hal tersebut memungkinkan perusahaan untuk meraih sasaran yang lebih penting dalam "melakukan kebajikan demi menyenangkan Tuhan", sebagaimana Muslim sejati harus mempercayai kata-kata Al-Qur'an:

QS. Al-Ahqaf (46): 15

"Ya Tuhanku, tunjukilah aku untuk mensyukuri nikmat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang saleh yang Engkau ridhai; berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan Sesungguhnya aku Termasuk orang-orang yang berserah diri". [QS. Al-Ahqaf (46): 15]

Seorang pengusaha Muslim tidak akan mencari maksimalisasi profit untuk menimbun kekayaan. Ia tahu bahwa  ‘Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi amal kebajikan yang terus menerus adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan’.[1]

Ada banyak bentuk Amal Saleh, namun pada dasarnya amal saleh berkisar terhadap "sedekah". Mengeluarkan sedekah oleh mereka yang memiliki kekayaan merupakan hal yang sangat penting di dalam doktrin Islam. Al-Qur'an menyebutkan bahwa:

QS. Al-Munafiqun (63):10

Dan infakkanlah sebagian dari apa yang telah kami berikan kepadamu sebelum kematian datang kepada salah seorang di antara kamu; lalu dia berkata (menyesali), “Ya Tuhanku, sekiranya Engkau berkenan menunda (kematian)ku sedikit waktu lagi, maka aku dapat bersedekah dan aku akan termasuk orang-orang yang saleh.” [QS. Al-Munafiqun (63):10]

Perbuatan Amal Saleh ('amal salihat) disebutkan di dalam kitab suci Al-Qur'an sebanyak 62 kali dalam 36 surat (dari total keseluruhan 114 surat).

Diskusi di atas sangat jelas mengesankan bahwa para pemilik, manajer, dan staf lainnya pada perusahaan Islam memiliki satu tujuan utama: mengeluarkan amal atau amal saleh. Tujuan ini, yang tidak ada pembandingnya dalam perekonomian pasar bebas non-Islam, bukanlah tanpa dasar ekonomi. Mengeluarkan sedekah atau amal saleh di dalam masyarakat yang percaya sepenuhnya bahwa amal merupakan sarana untuk meraih kepuasan Tuhan menciptakan goodwill untuk produk-produk perusahaan  di mana kemudian membantu meningkatkan permintaan produk tersebut pada harga yang diberikan.[2]  Maka apabila kita menandai pengeluaran pada sedekah atau amal saleh dengan G dan harga dengan P, maka kita akan memperkirakan

Oleh sebab itu, dalam beberapa hal, pengeluaran pada amal saleh menyerupai pengeluaran pada iklan. Perbedaannya ialah bagi perusahaan non-Islam, pengeluaran iklan didorong ke tingkat yang dijamin oleh maksimalisasi profit. Di dalam perusahaan Islam, pengeluaran pada amal saleh adalah tujuan yang harus direalisasikan baik saat profit termaksimalisasikan maupun tidak. Dengan kata lain, perusahaan Islam mungkin menyatakan tujuan ini dalam bentuk diktum yang positif (contohnya, perusahaan harus mengeluarkan sedekah sebanyak lima persen dari jumlah pendapatannya) atau dalam bentuk non-operasional (contohnya, perusahaan mungkin ingin menjadi pemimpin di dalam industri atau bahkan di dalam komunitas dalam soal pengeluaran amalnya), yang akan berperan sebagai pemandu dalam membuat keputusan yang mempengaruhi alokasi atau sumber daya. Hal di atas tidak menyarankan bahwa mengeluarkan sedekah atau amal saleh oleh perusahaan Islam akan seluruhnya menjadi pengganti  periklanan. Akan selalu ada tempat untuk periklanan "informatif" namun keputusan dilakukannya iklan atau tidak (dan berapa besar biaya iklan yang diperlukan) akan seluruhnya terpisah dari pengeluaran sedekah. Tentu saja, sebagaimana yang akan kita lihat nanti, tidak akan ada tempat untuk iklan yang "menipu" oleh perusahaan Islam.

Pertanyaannya sekarang ialah bentuk pengeluaran sedekah atau amal saleh seperti apa yang harus dilakukan. Jawabannya ialah hal tersebut dapat dilakukan dengan banyak bentuk mulai dari pembayaran langsung kepada fakir miskin dan mereka yang membutuhkan di dalam komunitas hingga peningkatan jumlah karyawan oleh perusahaan di luar tingkatan yang diperlukan untuk maksimalisasi profit, hanya untuk memberikan kontribusi terhadap penyelesaian masalah pengangguran (jika masalah tersebut ada) sehingga meringankan beban mereka yang menganggur. Lebih sering lagi, bentuk amal saleh dapat dilakukan dengan membangun rumah sakit dan sekolah untuk melayani bagian yang relatif miskin dari komunitas muslim; membangun mesjid untuk mengembangkan Islam dan mempertahankan ideologi Islam; dan pengeluaran yang ditujukan kepada fakir miskin dan mereka yang membutuhkan, untuk berjuang di jalan Tuhan, untuk menyebarkan Islam, dan untuk terus menerus mengembangkan ajaran dan aplikasi Islam.

Namun, dalam menjalani perusahaan bidang bisnis, perusahaan Islam harus bisa memahami tingkatan profit yang "wajar" untuk meneruskan bisnisnya, dan jika suatu perusahaan merupakan perusahaan publik, perusahaan tersebut harus bisa mendistribusikan tingkatan profit yang "wajar" kepada pemegang sahamnya setiap tahun. Para pemegang saham ini, yang merupakan kaum Muslim, tentu saja akan menghargai dan mengantisipasi pengeluaran amal oleh manajemen.

Maka perusahan Islam akan mencari maksimalisasi dalam fungsi pemanfaatan yang merupakan fungsi dari jumlah profit dan jumlah pengeluaran sedekah atau amal saleh bergantung pada batasan bahwa setelah pembayaran semua pajak yang dikenakan (zakat dan hal yang harus dibayar lainnya), jumlah profit  tidak akan kurang dari tingkat minimal "aman" agar perusahaan dapat terus menjalankan bisnis.

Model matematika sederhana yang menggabungkan ide-ide di atas dapat dikembangkan untuk perusahaan produk tunggal sebagai berikut:

Fungsi pemanfaatan pengusaha Muslim diketahui sebagai

Dengan asumsi bahwa M mewakili tingkat profit yang sebenarnya, atau perbedaan antara pendapatannya dengan produksi dan biaya amal, kita memiliki:


Jika p mewakili biaya unit dan q adalah kuantitas produksi, maka:

Kurva permintaan di dalam model ini diasumsikan miring secara negatif, namun pengeluaran amal membantu meningkatkan permintaan terhadap produk perusahaan. Maka kita memiliki:


Jika kita asumsikan kadar zakat sama dengan μ dan pembayaran lain sama dengan β, kita memiliki:


Tujuan perusahaan ialah untuk memaksimalisasikan fungsi pemanfaatannya (1) bergantung pada pendistribusian tingkat profit yang pantas π untuk memuaskan para pemiliknya dan mempertahankan bisnisnya. Dengan kata lain, fungsi objektifnya ialah:


Kondisi orde kedua Kuhn-Tucker akan membutuhkan determinan untuk menjadi positif.



Namun, tambahan kondisi di atas, ajaran Islam nyatanya mengharuskan angka substitusi marjinal berkurang di antara dua sasaran dan bahwa pemanfaatan marjinal sasaran manapun juga harus berkurang. Ini adalah konsekuensi langsung atas insistensi Islam terhadap kesederhanaan dan hierarki penempatan tingkat pencapaian sasaran manapun.

Persamaan (21) menyatakan bahwa keseimbangan perusahaan Islam mengharuskan bahwa pendapatan marjinal sama dengan biaya marjinal. Bukan berarti bahwa output yang dihasilkan secara optimal akan sama seperti perusahaan maksimalisasi profit non-Islam. Pada kasus kita, δR/δq secara tidak langsung adalah fungsi G. Oleh sebab itu nilai optimal output akan berbeda dalam dua kasus tersebut. Sebuah perusahaan Islam dengan struktur biaya yang sama akan memiliki keseimbangan output dan harga yang lebih besar daripada perusahaan non-Islam. Hal ini dapat dilihat dalam Gambar 11.1, dimana DD mewakili kurva permintaan perusahaan non-Islam sementara DD' mewakili kurva permintaan perusahaan Islam. D'D' merefleksikan asumsi bahwa di dalam perekonomian Islam, δP/δG > 0.

Persamaan (23) menyatakan bahwa di dalam perekonomian Islam, proporsi pendapatan yang ditujukan untuk amal akan bergantung pada nilai substitusi marjinal antara profit dan "amal saleh" yang didistribusikan (rGF) dan juga nilai pajak zakat dan kewajiban pembayaran lainnya. Semakin tinggi nilai kewajiban pembayaran lain pada profit yang tidak didistribusikan, semakin berkurangnya proporsi pendapatan yang ditujukan untuk "sedekah". Hal yang masuk akal, karena akan diasumsikan bahwa kewajiban pembayaran lain yang dikumpulkan akan semakin tinggi untuk mencapai tingkatan amal saleh yang lebih tinggi oleh para otoritas Muslim.

Dalam perusahaan non-Islam, rG,F = 0, maka satu-satunya kondisi yang dibutuhkan untuk pengoptimalisasian ialah pendapatan marjinal sama dengan biaya marjinal.



Perusahaan Islam akan berbeda dengan perusahaan non-Islam tidak hanya dari sasarannya namun juga kebijakan ekonomi dan strategi pasar. Perbedaan-perbedaan berikut sangatlah mencolok:
  1. Perusahaan Islam tidak akan melakukan aktivitas apa pun yang dilarang oleh Islam. Contohnya, tidak satupun perusahaan di dalam masyarakat Islam akan berpartisipasi dalam produksi atau penjualan minuman beralkohol, babi, perjudian, spekulasi terlarang, atau meminjam dan meminjamkan uang pada nilai bunga tetap.
  2. Perusahaan Islam harus menghindari strategi pasar yang menghasilkan batasan-batasan untuk masuk/terlibat dan karenanya menyebabkan monopoli.[3]
  3. Perusahaan Islam harus mengikuti "peraturan adil" dalam seluruh urusannya saat sedang bertindak sebagai pembeli atau penjual produk dan jasa.[4]
  4.  Perusahaan Islam harus menjauhkan diri dari penggunaan iklan dan strategi pasar yang menipu yang dapat digunakan untuk melebarkan saham pasarnya atau menaikkan harga produknya.
  5. Perusahaan Islam harus menghindari seluruh tindakan eksploitasi, diskriminasi, dan praktek pembatasan perdagangan, karena seluruh hal tersebut dicela oleh Islam.


Kesimpulan
Studi ini menunjukkan bahwa fungsi objektif perusahaan yang beroperasi di dalam masyarakat yang mengikuti hukum-hukum Islam sebagaimana yang diajarkan dalam kitab suci Al-Qur'an, tradisi Nabi Muhammad, dan praktik-praktik kaum Muslim terdahulu, akan sangat berbeda dengan perusahaan yang beroperasi di masyarakat non-Islam. Model matematika sederhana yang dibuat untuk menyelidiki keseimbangan perusahaan Islam produk tunggal menunjukkan bahwa tingkat keseimbangan output adalah satu di mana pendapatan marjinal sama dengan biaya marjinal, tetapi tingkat ini berbeda dari yang didapatkan oleh perusahaan yang hanya memaksimalisasi profit. Hal yang mungkin bahwa perusahaan Islam meraih keseimbangan di tingkat output dan harga yang lebih tinggi dibandingkan yang didapatkan oleh perusahaan yang hanya memaksimalkan profit.

Studi ini juga memperlihatkan bahwa kebijakan ekonomi dan strategi pasar perusahaan Islam harus dipilih dengan hati-hati sehingga kebijakan dan strategi tersebut tidak bertentangan dengan prinsip Islam. Sejumlah kasus didaftarkan untuk menggambarkan perbedaan yang penting tersebut antara perusahaan Islam dan perusahaan non-Islam.





[1] QS. Al-Kahfi (18): 46.
[2] Tingkat goodwill yang dibentuk akan menjadi fungsi total yang dikeluarkan dalam amal. Maka perusahaan yang mengeluarkannya lebih mungkin akan meraih untung yang lebih pula dari goodwill ini.
[3] Diriwayatkan bahwa Rasul bersabda "Pemegang monopoli adalah pendosa dan pelanggar." Lihat I. Kashmiri, Prophet of Islam Muhammad and Some of His Traditions, The Supreme Council for Islamic affairs, Monograph No. 16, Cairo, 1387/1967.
[4] Dinyatakan bahwa Rasul bersabda "Allah akan memberkati orang toleran dan sabar yang menjual, membeli, dan membayar kewajibannya dengan baik dan lembut" dan "Pedagang kredit manapun (yang) menyadari bahwa debitornya berada dalam kesulitan dan menyuruh karyawannya melupakan hutangnya ialah yang mencari ridha dan rahmat Allah,  Allah akan memberikan apa yang ia inginkan" Lihat Kashmiri, op. cit.


Demo Blog NJW V2 Updated at: Minggu, Januari 18, 2015

2 komentar:

  1. Terima kasih, sangat membantu dalam pengerjaan tugas

    BalasHapus
  2. Wynn Resorts | Dr.CMC
    Wynn 양산 출장안마 Resorts offers high-end resort accommodations, fine dining, the best 속초 출장안마 of the best in of 과천 출장마사지 Wynn Resorts' gaming 파주 출장샵 and hotel 부산광역 출장샵 resorts.

    BalasHapus