Seberapa Pentingkah Ekonomi Islam?

Posted by

Seberapa Pentingkah Ekonomi Islam?

Seberapa Pentingkah Ekonomi Islam? Adakah Konsep Ekonomi dalam Islam??

Islam is a religion, and as a such, it contains norms and moralities. While a science is basically a human product based on experience, logics, experiments and it has impirism in nature. The problem is to show how meaningful Islamic Economics is or is it possible to have Islamic Economics?

Ada dua pendapat yang berbeda mengenai bagaimana Ekonomi Islam sebagai ilmu pengetahuan dengan berlandaskan atau bersumber pada agama (Al-Qur’an dan Hadist), seperti yang sudah diketahui bahwa dua unsur (ilmu pengetahuan dan agama) tersebut sangat bertolak belakang. Islam adalah suatu norma dan moralitas, sementara ilmu pengetahuan adalah logical dan eksperimental.

Pendapat pertama dikemukakan oleh Chapra (2001, dalam buku Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam (P3EI) Universitas Islam Indonesia Yogyakarta). Chapra (2001) menjelaskan bahwa terdapat dua hal yang menolak kemungkinan ilmu pengetahuan berdampingan dengan agama. “Hal pertama yang dijadikan alasan ketidakmungkinan penyatuan ilmu pengetahuan dan agama adalah karena keduanya berada pada tingkat kenyataan yang sama sekali berbeda”. Tingkat kenyataan yang dimaksud adalah di mana ilmu pengetahuan sangat bergantung pada kemampuan pancaindera, sedangkan agama adalah jauh dari jangkauan pancaindera, salah satunya adalah aspek hari akhir (kiamat). Selanjutnya menurut Chapra (2001), “Hal kedua adalah sumber acuan agama dan ilmu pengetahuan adalah berbeda”. Agama bersumber dari wahyu Tuhan, dan ilmu pengetahuan bersumber pada analisis dan prediksi fakta manusia. Secara implisit keduanya memiliki makna yang berbeda. Agama yang berlandaskan pada wahyu artinya hanya Tuhan lah yang mengetahui arti dari kebenaran yang sesungguhnya, ilmu pengetahuan yang berlandaskan pada akal artinya hanya manusia lah yang mengetahui dan memutuskan apa yang terbaik bagi dirinya.

Masih dalam buku P3EI (2012), pendapat berbeda dari Kahf (1992) yang mengatakan bahwa ada kemungkinan agama dan ilmu pengetahuan berjalan siiringan. “... agama didefinisikan sebagai seperangkat kepercayaan dan aturan yang pasti untuk membimbing manusia dalam tindakannya terhadap Tuhan, orang lain dan terhadap diri sendiri. Ilmu ekonomi pada umumnya didefinisikan sebagai kajian tentang perilaku manusia dalam hubungan dengan pemanfaatan sumber daya ekonomi untuk memproduksi barang dan jasa serta mendistribusikannya untuk dikonsumsi”.Dua definisi tersebutmengartikan bahwa ilmu pengetahuan merupakan cakupan (bagian) dari agama yaitu agama mengatur bagaimana seharusnya manusia berperilaku. Sedangkan menurut Abu Sulaiman (dalam P3EI, 2012), “Allah telah menganugerahkan manusia dengan akal yang merupakan alat untuk memahami dunia di mana ia berada, untuk menggunakannya bagi pemenuhan segala kebutuhan .... Sementara itu, wahyu merupakan sarana untuk menuntun manusia terhadap segala pengetahuan tentang tujuan hidupnya, untuk memberitahu segala tanggung jawabnya ...”.

Dari dua pendapat di atas, saya sepakat dengan pendapat yang menyatakan bahwa agama dan ilmu pengetahuan dapat berdampingan dan bahkan saling melengkapi. Ekonomi Islam merupakan suatu ilmu yang berlandaskan pada Al-Qur’an dan Hadist sangatlah mungkin dapat diterapkan dalam aktivitas ekonomi. Islam sebagai agama yang rahmatan lil alamin adalah agama yang tidak hanya mengatur hubungan antara hamba dengan Sang Pencipta (akidah), tapi lebih dari itu, Islam sifatnya universal. Islam juga mengatur prinsip-prinsip fundamental, hubungan antara manusia dengan sesamanya (syariah). Hal tersebut tercermin dalam hukum ayat-ayat Al-Qur’an yang juga mengatur bagaimana seharusnya manusia beinterkasi dengan sesama, yang beberapa diantaranya menjadi landasan manusia dalam aktivitas ekonomi. Di mana Allah SWT melalui ayatnya melarang manusia untuk mengambil keuntungan dari pemberian pinjaman (riba/bunga),

QS. 4:161

Artinya: “dan disebabkan mereka memakan riba, Padahal Sesungguhnya mereka telah dilarang daripadanya, dan karena mereka memakan harta benda orang dengan jalan yang batil. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir di antara mereka itu siksa yang pedih” (QS. An Nisaa’: 161).

Ayat di atas menjadi salah satu landasan yang sering dipakai dalam ilmu Ekonomi Islam, ruang lingkup teori konsumsi. Pendapatan yang diterima tanpa adanya usaha oleh sekelompok orang tertentu akan menyebabkan sekelompok orang lainnya merugi. Hal itu berdampak pada perilaku konsumi yang tidak adil. Ayat lain yang merupakan representatif dari mungkinnya agama dan ilmu pengetahuan (ekonomi) berdampingan adalah

QS. 22:41

Artinya:“(yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi niscaya mereka mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, menyuruh berbuat ma'ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan” (QS. Al Hajj: 41).

Zakat merupakan perintah (wahyu) yang wajib dilaksanakan. Jika ditinjau dari segi ekonomi, dampak zakat akan bersifat makro (menyeluruh). Ekonomi Islam membahas secara mendalam bagaimana zakat memiliki efek domino dan distribusi pendapatan dapat menyebar rata dikalangan masyarakat melalui zakat.

Jadi, Ekonomi Islam memiliki arti yang sangat penting dalam memperbaiki tatanan perekonomian saat ini. Ekonomi Islam tidak hanya menjadi alternatif, namun juga menawarkan solusi di mana agama mampu diterapkan dan menjadi landasan dalam ilmu ekonomi. Pada masa keemasan/golden age(abad 7-13 M) di dunia Islam agama dan ilmu pengetahuan pernah menyatu dalam membentuk satu peradaban yang menakjubkan, serta saling menguat satu sama lain, menynari dunia bahkan di dunia belahan barat.



Demo Blog NJW V2 Updated at: Kamis, Januari 01, 2015

1 komentar:

  1. Andrē Atau Jayē5 Januari 2015 pukul 12.09.00 WIB

    Alhamdulillah bank syariah sudah banyak dan smkn berkembang skrg.

    BalasHapus