Seberapa Pentingkah Ekonomi Islam? Adakah Konsep Ekonomi dalam Islam??
Islam is a religion, and as a such, it contains norms and moralities. While a science is basically a human product based on experience, logics, experiments and it has impirism in nature. The problem is to show how meaningful Islamic Economics is or is it possible to have Islamic Economics?
Islam is a religion, and as a such, it contains norms and moralities. While a science is basically a human product based on experience, logics, experiments and it has impirism in nature. The problem is to show how meaningful Islamic Economics is or is it possible to have Islamic Economics?
Ada dua
pendapat yang berbeda mengenai bagaimana Ekonomi Islam sebagai ilmu pengetahuan
dengan berlandaskan atau bersumber pada agama (Al-Qur’an dan Hadist), seperti
yang sudah diketahui bahwa dua unsur (ilmu pengetahuan dan agama) tersebut
sangat bertolak belakang. Islam adalah suatu norma dan moralitas, sementara
ilmu pengetahuan adalah logical dan eksperimental.
Pendapat
pertama dikemukakan oleh Chapra (2001, dalam buku Pusat Pengkajian dan
Pengembangan Ekonomi Islam (P3EI) Universitas Islam Indonesia Yogyakarta).
Chapra (2001) menjelaskan bahwa terdapat dua hal yang menolak kemungkinan ilmu
pengetahuan berdampingan dengan agama. “Hal
pertama yang dijadikan alasan ketidakmungkinan penyatuan ilmu pengetahuan dan
agama adalah karena keduanya berada pada tingkat kenyataan yang sama sekali
berbeda”. Tingkat kenyataan yang dimaksud adalah di mana ilmu pengetahuan
sangat bergantung pada kemampuan pancaindera, sedangkan agama adalah jauh dari
jangkauan pancaindera, salah satunya adalah aspek hari akhir (kiamat).
Selanjutnya menurut Chapra (2001), “Hal
kedua adalah sumber acuan agama dan ilmu pengetahuan adalah berbeda”. Agama
bersumber dari wahyu Tuhan, dan ilmu pengetahuan bersumber pada analisis dan
prediksi fakta manusia. Secara implisit keduanya memiliki makna yang berbeda.
Agama yang berlandaskan pada wahyu artinya hanya Tuhan lah yang mengetahui arti
dari kebenaran yang sesungguhnya, ilmu pengetahuan yang berlandaskan pada akal
artinya hanya manusia lah yang mengetahui dan memutuskan apa yang terbaik bagi
dirinya.
Masih dalam
buku P3EI (2012), pendapat berbeda dari Kahf (1992) yang mengatakan bahwa ada
kemungkinan agama dan ilmu pengetahuan berjalan siiringan. “... agama didefinisikan sebagai seperangkat kepercayaan
dan aturan yang pasti untuk membimbing manusia dalam tindakannya terhadap
Tuhan, orang lain dan terhadap diri sendiri. Ilmu ekonomi pada umumnya
didefinisikan sebagai kajian tentang perilaku manusia dalam hubungan dengan
pemanfaatan sumber daya ekonomi untuk memproduksi barang dan jasa serta
mendistribusikannya untuk dikonsumsi”.Dua definisi tersebutmengartikan
bahwa ilmu pengetahuan merupakan cakupan (bagian) dari agama yaitu agama
mengatur bagaimana seharusnya manusia berperilaku. Sedangkan menurut Abu
Sulaiman (dalam P3EI, 2012), “Allah telah
menganugerahkan manusia dengan akal yang merupakan alat untuk memahami dunia di
mana ia berada, untuk menggunakannya bagi pemenuhan segala kebutuhan ....
Sementara itu, wahyu merupakan sarana untuk menuntun manusia terhadap segala
pengetahuan tentang tujuan hidupnya, untuk memberitahu segala tanggung jawabnya
...”.
Dari
dua pendapat di atas, saya sepakat dengan pendapat yang menyatakan bahwa agama
dan ilmu pengetahuan dapat berdampingan dan bahkan saling melengkapi. Ekonomi
Islam merupakan suatu ilmu yang berlandaskan pada Al-Qur’an dan Hadist
sangatlah mungkin dapat diterapkan dalam aktivitas ekonomi. Islam sebagai agama
yang rahmatan lil alamin adalah agama
yang tidak hanya mengatur hubungan antara hamba dengan Sang Pencipta (akidah),
tapi lebih dari itu, Islam sifatnya universal. Islam juga mengatur prinsip-prinsip
fundamental, hubungan antara manusia dengan sesamanya (syariah). Hal tersebut
tercermin dalam hukum ayat-ayat Al-Qur’an yang juga mengatur bagaimana
seharusnya manusia beinterkasi dengan sesama, yang beberapa diantaranya menjadi
landasan manusia dalam aktivitas ekonomi. Di mana Allah SWT melalui ayatnya
melarang manusia untuk mengambil keuntungan dari pemberian pinjaman
(riba/bunga),
Artinya: “dan disebabkan mereka memakan riba, Padahal Sesungguhnya mereka telah
dilarang daripadanya, dan karena mereka memakan harta benda orang dengan jalan
yang batil. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir di antara
mereka itu siksa yang pedih” (QS. An Nisaa’: 161).
Ayat di atas menjadi salah satu
landasan yang sering dipakai dalam ilmu Ekonomi Islam, ruang lingkup teori
konsumsi. Pendapatan yang diterima tanpa adanya usaha oleh sekelompok orang
tertentu akan menyebabkan sekelompok orang lainnya merugi. Hal itu berdampak
pada perilaku konsumi yang tidak adil. Ayat lain yang merupakan representatif
dari mungkinnya agama dan ilmu pengetahuan (ekonomi) berdampingan adalah
Artinya:“(yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka
bumi niscaya mereka mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, menyuruh berbuat
ma'ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali
segala urusan” (QS. Al Hajj: 41).
Zakat
merupakan perintah (wahyu) yang wajib dilaksanakan. Jika ditinjau dari segi
ekonomi, dampak zakat akan bersifat makro (menyeluruh). Ekonomi Islam membahas
secara mendalam bagaimana zakat memiliki efek domino dan distribusi pendapatan
dapat menyebar rata dikalangan masyarakat melalui zakat.
Jadi,
Ekonomi Islam memiliki arti yang sangat penting dalam memperbaiki tatanan
perekonomian saat ini. Ekonomi Islam tidak hanya menjadi alternatif, namun juga
menawarkan solusi di mana agama mampu diterapkan dan menjadi landasan dalam
ilmu ekonomi. Pada masa keemasan/golden
age(abad 7-13 M) di dunia Islam agama dan ilmu pengetahuan pernah menyatu
dalam membentuk satu peradaban yang menakjubkan, serta saling menguat satu sama
lain, menynari dunia bahkan di dunia belahan barat.
Alhamdulillah bank syariah sudah banyak dan smkn berkembang skrg.
BalasHapus